Kakek Cabul Divonis 3 Tahun
Kecewa Berat, Bingung Ambil Sikap
KUNJANG- Abdul Rosid, 57, warga Desa Pare Lor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri kemarin. Selain itu, kakek tiga cucu ini diwajibkan membayar denda Rp 60 juta subsider tiga bulan penjara. “Terdakwa Rosid melanggar pasal 82 Undang-Undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar hakim ketua Bambang Trenggono yang didampingi dua hakim anggota AA Gede Agung dan Ade Sumitra.
Bambang mengatakan, dalam persidangan, Rosid terbukti mencabuli Luka (bukan nama sebenarnya, Red), 15, tetangganya pada November 2011. Setiap melakukan hubungan intim, Rosid meminta agar Luka tidak cerita ke orang tuanya. Sebagai imbalan, dia memberi korban uang Rp 2 ribu. Ironisnya, Rosid tega mencabuli gadis yang mengalami keterbelakangan mental tersebut sebanyak tiga kali. Akibatnya, selaput dara Luka terluka menjadi robek. “Perbuatan terdakwa merusak masa depan korban,” tandasnya.
Selain itu, kata Bambang, perbuatan Rosid membuat warga resah. Karena mereka khawatir anak gadisnya menjadi korban. “Meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Meski demikian, ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang dianggap meringankan Rosid. Selama persidangan, terdakwa sopan, dan mengakui perbuatannya. “Rosid belum pernah dihukum,” imbuhnya.
Putusan tiga tahun dan denda Rp 60 juta subsider tiga bulan penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Ichwan Kabalmay. Karena sebelumnya, Ichwan menuntut Rosid dengan empat tahun dan denda Rp 60 juta subsider tiga bulan penjara.
Setelah menjatuhkan vonis, Bambang memberi kesempatan kepada Rosid dan jaksa Ichwan untuk menanggapi. Mereka diberi tiga pilihan, yaitu menerima, banding, atau piker-pikir. Rosid terlihat kecewa berat. Dia kemudian berkonsultasi dengan penasihat hukum Rini Puspitasari. “Saya pikir-pikir,” ujar Rosid.
Hal senada diutarakan jaksa Ichwan. Dia mengaku masih butuh konsultasi dengan atasannya. “Saya juga pikir-pikir,” ujarnya.
Untuk diketahui, pencabulan yang dilakukan Rosid terkuak setelah Luka mengeluh sakit di kemaluannya. Orang tua Luka yang curiga kemudian menginterogasi korban. Luka mengaku jika telah dicabuli Rosid sebanyak tiga kali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar